BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia merupakan
bangsa yang besar baik segi kekayaan sumber daya alam maupun sumber daya
manusia, hal ini pernah tercatat, bangsa Indonesia terbanyak penduduk setelah
Cina dan India artinya maju mundurnya kemajuan bangsa salah satunya ditentukan
oleh kualitas manusia atau lebih spesifik keluarga. Tidak dapat kita pungkiri,
sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki pengaruh yang
sangat besar terhadap keberhasilan pembangunan sebuah bangsa. Hal ini terkait
erat dengan fungsi keluarga sebagai wahana pembentukan sumber daya manusia yang
berkualitas. Oleh karena itu, sudah sewajarnya bila pemerintah bersama-sama
dengan segenap komponen masyarakat berkepentingan untuk membangun
keluarga-keluarga di negara kita tercinta ini agar menjadi keluarga yang
sejahtera yang dalam konteks ini kita maknai sebagai keluarga yang sehat, maju
dan mandiri dengan ketahanan keluarga yang tinggi. Terlebih Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai motor penggerak Program KB di Indonesia,
sekarang ini sangat berpihak pada upaya membangun keluarga sejahtera dengan
visi dan misinya yang telah derbaharuhi, yakni ”Seluruh Keluarga Ikut KB” dan
”Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera”.
Keluarga yang sejahtera,
dengan demikian, tentu menjadi dambaan setiap orang untuk mencapainya. Bukan
saja karena dengan mencapai tingkat kesejahteraan tertentu, seseorang akan
dapat menikmati hidup secara wajar dan menyenangkan karena tercukupi kebutuhan
materill dan spirituilnya, tetapi dengan kondisi keluarga yang sejahtera setiap
individu didalamnya akan mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang
sesuai dengan potensi, bakat dan kemampuan yang dimiliki.
Dalam pelaksaan KB harus
menggunakan alat kontrasepsi yang sudah dikenal . Salah satunya yaitu dengan
menggunakan alat Kontrasepsi Vasektomi . Vasektomi adalah operasi kecil yang
mengikat saluran sperma pria sehingga benih pria tidak mengalir kedalam air
mani pria. Namun banyak terjadi pro dan kontra dari tindakan vasektomi. Banyak
orang beranggapan bahwa tindakan dari vasektomi banyak merugikan kesehatan dan
timbul masalah dalam kehidupan rumah tangga. Selain itu alasan tindakan
vasektomi yang dilarang oleh agama. Untuk itu supaya pemahaman terhadap
vasektomi tidak salah kaprah, kali ini penulis akan membahas lebih dalam lagi
tentang vasektomi dan akan mencoba mendeskripsikan Vasektomi dalam pandangan
agama islam.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa definisi dari Vasektomi ?
2. Bagaimana bentuk-bentuk pembedahan
vasektomi?
3. Bagaimana prosedur vasektomi ?
4. Apa keuntungan dan kerugian
vasektomi ?
5. Apa indikasi dan kontraindikasi
vasektomi?
6. Apa resiko operasi vasektomi untuk
kesehatan pria ?
7. Apa resiko melakukan vasektomi ?
8. Bagaimana praktek vasektomi di
Indonesia ?
9. Bagaimana hukum Vasektomi dalam pandangan
Islam ?
C. Tujuan
1. Menjelaskan definisi dari vasektomi.
2. Menjelaskan bentuk-bentuk vasektomi.
3. Menjelaskan bagaimana prosedur
vasektomi.
4. Menjelaskan keuntungan dan kerugian
dari tindakan Vasektomi.
5. Menjelaskan tentang indikasi dan
kontraindikasi vasektomi.
6. Menjelaskan resiko dari operasi
vasektomi untuk kesehatan pria.
7. Menjelaskan resiko melakukan
vasektomi.
8. Mengetahui bagaimana praktek
vasektomi di Indonesia.
9. Menjelaskan dan mengetahui hukum
Vasektomi dalam pandangan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Vasektomi
Pengertian Vasektomi adalah tindakan memotong dan penutup
saluran mani (Vas deferens) yang menyalurkan sel mani ( sperma ) keluar dari
pusat produksinya di testis ( Rustam Mochtar , 1998 ).
Vasektomi adalah mengeluarkan pipa mani (vas deferens)
atau sebagian pipa mani dengan operasi . (Ahmad Ramali , 2003).
Ligasi pembedahan vas deferens mengakhiri saluran sperma
yang melalui vase tersebut sepenuhnya setelah sperma residu membersihkan
saluran reproduksi pria (Barbara R. Straight, 2005).
Tindakan operasi ringan dengan cara mengikat dan memotong
saluran sperma sehingga sperma tidak dapat lewat dan air mani tidak mengandung
spermatozoa, dengan demikian tidak terjadi pembuahan, operasi berlangsung
kurang lebih 15 menit dan pasien tak perlu dirawat. Operasi dapat dilakukan di
Puskesmas, tempat pelayanan kesehatan dengan fasilitas dokter ahli bedah,
pemerintah dan swasta, dan karena tindakan vasektomi murah dan ringan sehingga
dapat dilakukan di lapangan (Siswosudarmo, 2007).
Vasektomi atau dalam bahasa KB sering
disebut kontap-pria (kontrasepsi mantap pria) adalah operasi kecil (bedah
minor) yang dilakukan untuk mencegah transportasi sperma pada testikel dan
penis.
Vasektomi merupakan prosedur yang sangat efektif
untuk mencegah terjadinya kehamilan karena bersifat permanen. Seorang
pria yang sudah divasektomi, volume air maninya sekitar 0,15 cc yang tertahan
tidak ikut keluar bersama ejakulasi karena scrotum yang mengalirkannya sudah
dibikin buntu. Dalam kondisi normal, sperma diproduksi dalam testis. Pada saat ejakulasi,
sperma mengalir melalui 2 buah saluran berbentuk pipa (vas deferens), bercampur
dengan cairan semen (cairan pembawa sperma), dan keluar melalui penis. Bila
sperma masuk dan bergabung dengan sel telur wanita, maka terjadilah kehamilan,
saluran (vas deferens) tersebut dipotong dan kedua ujung saluran diikat,
sehingga sperma tidak dapat mengalir dan bercampur dengan cairan semen.

Dengan kata lain vasektomi adalah prosedur
klinik untuk menghentikan kapasitas pria dengan jalan melakukan okulasi vasa
deferensia sehingga alur transportasi sperma terhambat dan proses fertilasi
(penyatuan dengan ovum) tidak terjadi.
Ada beberapa macam metode untuk menutup vas
deferens, yang pada waktu ini masih dinilai kemantapannya, antara lain:
1. Menjepit vas deferens dengan klip
(jepitan) dari tantalum.
2. Mengadakan kauterisasi/fulturasi
kedua ujung.
3. Menyuntik vas deferens dengan
sclerotizing agent (zat yang menyebabkan sklerosis), sehingga jadi buntu,
misalnya dengan formalin, fenol dan lain-lain Dilakukan bisa tanpa operasi.
4. Menutup vas deferens dengan tutp
semacam jarum.
5. Hanya mengikat vas deferens.
6. Kombinasi antara dua metode,
misalnya mengikat dan kauterisa
B. Bentuk-bentuk pembedahan Vasektomi
1. Vasektomi Dengan Pisau.
Vasektomi
konvensional seperti yang telah dijelaskan diatas.
2. Vasektomi Tanpa Pisau (No Scalpel
Vasectomy Contraseptive for mens)
Seiring perkembangan teknologi, vasektomi sekarang lebih mudah dan cepat dilakukan, yaitu dengan vasektomi tanpa pisau (VTP). Untuk menghindari atau rasa takut calon ekseptor ontapp-pria akan tindakan opresi (yang pada umumnya dengan menggunakan pisau operasi) dan juga untuk lebih menggalakan penerimaan/pelaksanaan kontap-pria, di Indonesia sekarang telah dieperkenalkan dan dilaksanakan metode vasektomi tanpa pisau (VTP).
Prosedur VTP (Vasektomi Tanpa Pisau) :
a. Persiapan pra-operasi
ü Cukur rambut pubis,untuk lebih menjamin sterislisasi.
ü Tidak perlu puasa sebelumnya.
b. Mencari, mengenal, dan filsasi vas
deferens kemudian dicepit dengan klem khusus yang ujungnya berbentuk tang
catut, lalu disuntikan anastesi lokal.
c. Dilakukan penususkan pada garis
tengah skrotum dengna alat berujung bengkok dan tajam untuk membuat luka kecil
yang kemudian diperlebar sekitar 0,5 cm. Kemudian akan terlihat vas deferens
yang liat dan keras seperti kawat baja. Selaput pembungkus vas deferens dibuka
secara hati-hati. Setelah pembungkus disisihkan ditepi, akan tampak jelas saluran
sperma (vasdeferens) yang berwarna putih mengkilap bagai mutiara.
d. Selanjutnya dilakukan okulisi vas
deferens dengan ligasi+reseksi suatu segmen vas deferens.
e. Penutup luka operasi.
3. Vasektomi
semi permanen
Vasektomi
Semi Permanen yakni vas deferens yang diikat dan bisa dibuka kembali untuk
berfungsi secara normal kembali dan tergantung dengan lama tidaknya pengikatan
vas deferen, karena semakin lama vasektomi diikat, maka keberhasilan semakin
kecil, sebab vas deferen yang sudah lama tidak dilewati sperma akan menganggap
sperma adalah benda asing dan akan menghancurkan benda asing.
C. Persyaratan Prosedur Vasektomi
Ø Harus secara sukarela.
Ø Mendapat persetujuan istri.
Ø Jumlah anak cukup.
Ø Mengetahui akibat-akibat vasektomi.
Ø Umur calon tidak kurang dari 30
tahun.
Ø Umur istri tidak kurang dari 20
tahun dan tidak lebih dari 45 tahun.
Ø Pasangan suami-istri telah mempunyai
anak minimal dua orang, dan anak paling kecil harus sudah berumur diatas dua
tahun.
D.
Kentungan dan Kerugian Vasektomi.
1. Keuntungan Vasektomi:
ü Tidak akan mengganggu ereksi,
potensi seksual, produksi hormon.
ü Perlindungan terhadap terjadinya
kehamilan sangat tinggi.
ü Dapat digunakan seumur hidup.
ü Tidak menggangugu kehidupan seksual
suami istri.
ü Tidak mengganggu produksi ASI (untuk
kontap wanita).
ü Lebih aman (keluhan lebih sedikit)
ü Lebih praktis (hanya memerlukan satu
kali tindakan)
ü Lebih efektif (tingkat kegagalannya
sangat kecil)
ü Lebih ekonomis (hanya memerlukan
biaya untuk sekali tindakan)
ü Tidak ada mortalitas/kematian.
ü Pasien tidak perlu dirawat di rumah
sakit.
ü Tidak ada resiko kesehatan.
ü Sifatnya permanen.
2. Kerugian vasektomi:
ü Memerlukan operasi bedah
ü Prosedur ini hanya untuk pasangan
yang sudah memutuskan untuk tidak akan punya anak lagi.
ü Harus dengan tindakan pembedahan.
ü Harus memakai kontrasepsi lain
(kondom) selama beberapa hari atau minggu sampai sel mani menjadi negatif.
ü Tidak dapat dilakukan dengan orang
yang masih ingin mempunyai anak lagi.
E.
Indikasi dan Kontraindikasi
Vasektomi
v Indikasi Vasektomi
Indikasi vasektomi adalah :
ü Menunda kehamilan
ü Mengakhiri kesuburan
ü Membatasi kehamilan
ü Setiap pria, suami dari suatu pasangan usia subur yang telah memiliki
jumlah anak cukup dan tidak ingin menambah anak.
v Kontra Indikasi Vasektomi
Kontraindikasi vasektomi
adalah :
ü Peradangan dalam rongga panggul
ü Peradangan liang senggama akut (vaginatis-servisitis akut)
ü Obesitas berlebihan
ü Penyakit kardiovaskuler berat, penyakit paru berat atau penyakit paru lain.
ü Peradangan kulit atau jamur pada kemaluan.
ü Peradangan pada alat kelamin pria.
ü Penyakit kencing manis.
ü Kelainan mekanisme pembekuan darah.
ü Infeksi didaerah testis (buah zakar) dan penis
ü Hernia (turun bero)
ü Varikokel (varises pada pembuluh darah balik buah zakar)
ü Buah zakar membesar karena tumor
ü Hidrokel (penumpukan cairan pada kantong zakar)
ü Buah zakar tidak turun (kriptokismus)
ü Penyakit kelainan pembuluh darah
Beberapa hal
yang dapat menimbulkan kontra indikasi dan cara penanganannya:
Ø Perdarahan
Apabila
perdarahan sedikit, cukup dengan pengamatan saja. Bila banyak, hendaknya
dirujuk segera ke fasilitas kesehatan lain yang lebih lengkap. Di sini akan
dilkukan operasi kembali dengan anestesi umum, membuka luka, mengeluarkan
bekuan-bekuan darah dan kemudian mencari sumber perdarahan serta menjepit dan
mengikatnya. Setiap keluhan pembengkakan isi skrotum pascavasektomi hendaknya
dicurigai sebagai perdarahan dan dilakukan pemeriksaan yang seksama. Bekuan
darah di dalam skrotum yang tidak dikeluarkan akan mengundang kuman-kuman dan
menimbulkan infeksi.
Ø Hematoma
Biasanya
terjadi bila daerah skrotum diberi beban yang berlebihan, misal naik sepeda,
duduk terlalu lama dalam kendaraan dengan jalanan yang rusak dan sebagainya.
Ø Infeksi
Infeksi pada
kulit skrotum cukup dengan mengobati menurut prinsip pengobatan luka kulit.
Apabila basah, dengan kompres (dengan zat yang tidak merangsang). Apabila
kering dengan salep antibiotika. Apabila terjadi infiltrat di dalam kulit
skrotum di tempat vasektomi sebaiknya segera dirujuk ke rumah sakit. Di sini
pasien akan diistirahatkan dengan berbaring, kompres es pemberian antibiotika,
dan analgetika.
Ø Granuloma sperma
Dapat
terjadi pada ujung proksimal vas atau rpidemilis. Gejalanya merupakan benjolan
kenyal dengan kadang – kadang keluhan nyeri. Granuloma sperma dapat terjadi 1 –
2 minggu setelah vasektomi. Pada keadaan ini dilakukan eksisi granuloma dan
mengikat kembali vas deferens. Terjadi pada 0.1 – 30 % kasus.
Ø Antibody sperma
Separuh
sampai dua per tiga akseptor vasektomi akan membentuk antibodi terhadap sperma.
Sampai kini tidak pernah terbukti adanya penyulit yangt disebabkan adanya
antibodi tersebut.
F.
Resiko Operasi Vasektomi Untuk Kesehatan Pria
Lelaki yang telah melakukan
vasektomi pada umumnya mengeluhkan terjadi rasa nyeri pada wilayah kulit yang
baru saja dijahit dalam kurun waktu beberapa hari pasca oprasi kecil ini. Namun
Anda jangan khawatir karena rasa nyeri ini akan berangsur-angsur hilang dalam
waktu beberapa hari.
Ada tips khusus yang bisa Anda coba
untuk mengurangi rasa nyeri pasca vasektomi. Yaitu dengan cara mengompres
daerah sekitar kantong buah zakar dengan es batu setelah 24 jam masa operasi.
Cara ini terbilang klasik namun bisa meredakan efek nyeri yang ditimbulkan
vasektomi. Bila nyeri pasca vasektomi masih berlanjut sampai beberapa minggu,
anda sebaiknya menghubungi dokter untuk memeriksa apakah ada masalah serius
pada saluran sel sperma Anda.
Selama ini tidak ada efek buruk
vasektomi yang mempengaruhi kehidupan seks seorang pria. Jadi tidak menimbulkan
impotent pada penis, karena yang diputus salurannya hanyalah sel sperma
penyebab wanita hamil, bukan cairan seminal dan getah prostat. Dalam paragraf
di atas sudah dijelaskan bahwa air mani hanya berkurang 5 persen dari kondisi
biasanya. Pengurangan sedikit air mani tidak akan mempengaruhi kepuasan seks
secara menyeluruh.
Terputusnya saluran sel sperma pria
berarti tidak semua air mani dikeluarkan. Ini artinya dalam tubuh pria masih
mengandung lebih banyak hormon adrenalin yang mempengaruhi sifat jantan. Dengan
volume adrenalin yang lebih banyak dari biasanya, maka bisa dipastikan seorang
pria akan memiliki daya dorong seks yang lebih kuat dari kondisi normal.
G.
Resiko Melakukan Vasektomi
Sejauh ini belum ada
laporan resmi mengenai dampak buruk vasektomi pada pria. Seperti telah
dijelaskan dalam paragraf di atas, keluhan terjadinya pembengkakan bisa diatasi
dengan jalan mengompres 24 jam pasca operasi. Vasektomi merupakan operasi kecil
layaknya sunat, sehingga resiko yang terjadi sangat kecil. Kalaupun terjadi
pembengkakan dalam waktu lama, hal tersebut biasanya terjadi akibat pria telah
memiliki riwayat penyakit sebelumnya.
Hal yang perlu
diperhatikan adalah bahwa vasektomi mengakibatkan pria tidak bisa menghamili
wanita untuk selamanya. Ada kalanya pasangan suami isteri muda salah memprogram
membuat anak sehingga suami terlanjur vasektomi dan tidak bisa memiliki anak
lagi. Oleh karena itu, keputusan vasektomi harus benar-benar dipertimbangan
dengan matang karena menyangkut kelestarian anggota keluarga.
Bagaimana dengan sel
sperma yang tidak disalurkan selama berhubungan badan? Apakah sel sperma
tersebut akan merusak kesehatan badan? Tim medis menjelaskan bahwa sel sperma
yang tidak keluarkan sebagian besar akan diserap kembali oleh tubuh dalam
bentuk energi. Jadi dalam hal ini sel sperma tidak akan membahayakan kesehatan pria
dan pria tetap bisa menikmati seks.
H. Praktek
Vasektomi di Indonesia
Praktek
penggunaan vasektomi di Indonesia belum begitu populer dibanding metode
kontrasepsi lainnya. Partisipasi pengendalian laju penduduk masih didominasi
oleh kaum wanita. Alat kontrasepsi yang banyak dipilih orang Indonesia masih
berkisar antara pil KB, suntik KB dan susuk KB. Hanya sebagian sedikit pria
yang memakai alat kontrasepsi kondom karena mereka mengaku tidak nyaman saat
memakai kondom ketika berhubungan badan dengan isteri.
Meski vasektomi bukan pilihan
populer dalam mencegah kehamilan, saat ini di Indonesia telah banyak rumah
sakit dan klinik kesehatan yang melayani vasektomi. Tantangan terbesarnya
adalah kendala psikologis pada kaum wanita. Karena pria yang menjalani vasektomi
sudah tidak mungkin menghamili wanita lain, maka para wanita khawatir jika hal
ini dimanfaatkan oleh pria untuk melakukan perselingkuhan tanpa khawatir resiko
hamil di luar nikah. Sehingga yang mengalami keberatan pengajuan vasektomi
umumnya berasal dari pihak isteri karena takut suaminya macam-macam di luaran
sana.
Diluar faktor penyalahgunaan
vasektomi dan pro-kontra yang diakibatkan, vasektomi adalah salah satu pilihan
tepat bagi pria dalam upaya berperan aktif mengendalikan laju penduduk di negara
berkembang. Ledakan jumlah penduduk bukan saja melahirkan beragam masalah
pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya, tetapi juga menurunkan kualitas hidup
warga Indonesia karena tingkat pendapatan perkapita penduduk yang masih rendah.
Hendaknya kita tidak menyerahkan masalah kontrasepsi hanya kepada wanita. Pria
juga bisa memberi peran dalam pembangunan bangsa ini.
I.
Hukum Vasektomi dalam pandangan
islam
Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Sc
dari Majelis Ulama Indonesia Pusat, dalam konsultasi tanya jawab
keislamannya menerangkan bahwa dalam ajaran agama Islam, ikatan pernikahan
bukan saja merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala, tapi juga merupakan
sarana untuk memperoleh keturunan. Karenanya, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa
Sallam menganjurkan umat Islam untuk menikah dan kemudian mempunyai banyak
keturunan:
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa
Sallam memerintahkan kita untuk menikah, dan melarang keras untuk hidup
melajang.
Beliau bersabda: “Nikahlah kalian dengan
perempuan yang memberikan banyak anak dan banyak kasih sayangnya. Karena aku
akan membanggakan banyaknya jumlah umatku kepada para Nabi lainnya di hari
kiamat nanti.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban.)
Hadis tersebut memberikan motivasi kepada
setiap orang muslim untuk bersegera menikah dan kemudian mempunyai banyak
keturunan. Ada beberapa orang yang khawatir, jika memiliki banyak keturunan
akan membawa kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidupnya, dengan alasan
karena, misalnya, pendapatannya terhitung pas-pasan. Kekhawatiran seperti
ini sebetulnya wajar, tapi sesungguhnya setiap anak yang dilahirkan pasti telah
ditentukan rizkinya oleh Allah Ta’ala. Kita harus ingat firmanNya:
“…Dan janganlah kamu membunuh anak-anak
kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada
mereka, …”
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu
karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga
kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”
Namun demikian perlu juga diingat bahwa
ajaran agama Islam juga mewajibkan kepada kepala keluarga untuk memberikan nafaqah
(nafkah) kepada keluarganya, baik nafaqah dhahiriyah (nafkah fisik),
misalnya mencukupi sandang, pangan, papan, dan kesehatannya, ataupun nafaqah
ruhiyah (nafkah batin), misalnya pendidikan, pengetahuan agama, dsb.
Sehingga ajaran agama Islam bukan hanya memotivasi umatnya agar mempunyai
banyak keturunan, tetapi juga menekankan agar keturunan tersebut dapat hidup
secara berkualitas, baik dhahirnya maupun batinnya.
Dengan dasar pemikiran seperti itu para
ulama membolehkan KB (keluarga berencana), dengan pertimbangan bahwa KB dapat
menjadi sarana (washilah) untuk mengupayakan adanya keturunan yang lebih
berkualitas. Para ulama berijtihad bahwa KB merupakan bentuk dari tanzhim
an-nasl (merencanakan keturunan) dan bukan merupakan tahdid an-nasl
(memutus keturunan, pemandulan). Di mana tanzhim an-nasl hukumnya mubah
(boleh dilakukan) dan tahdid an-nasl hukumnya haram.
Syaikh Muhammad Yusuf Al Qardhawi
mengatakan tanzhim an-nasl sebagai suatu kemudahan bagi kaum muslimin
untuk mengatur jarak kelahiran anak dalam keluarga.
Namun yang menjadi persoalan adalah tata
cara KB saat ini banyak mengalami perkembangan. Saat ini ada banyak macam tata
cara KB, misalnya dengan menggunakan suntik, minum pil, menggunakan kondom,
melakukan ‘azl (ketika akan ejakulasi mencabut kemaluan dan mengeluarkan sperma
di luar), menggunakan spiral, dan ada juga yang melakukan vasektomi atau
tubektomi. Karenanya, KB yang saat ini berkembang tidak serta merta dapat
digolongkan sebagai tanzhim an-nasl yang dibolehkan, tapi juga ada yang bisa
digolongkan sebagai tahdid an-nasl yang diharamkan, tergantung tata cara KB
yang dipergunakan.
Oleh karenanya, saat ini para ulama dalam
menghukumi KB akan melihat terlebih dahulu (tafshil), jika KB yang dipakai
masuk dalam kategori tanzhim an-nasl (merencanakan keturunan, tidak pemandulan
secara tetap sehingga memungkinkan untuk memperoleh keturunan lagi) maka
hukumnya boleh (mubah). Sedangkan jika KB yang dipakai masuk dalam kategori
tahdid an-nasl (memutus keturunan, di mana menyebabkan pemandulan tetap) maka
hukumnya haram. Nah, vasektomi yang Bapak tanyakan termasuk dalam kategori
tahdid an-nasl karena merupakan upaya pemandulan tetap dengan memotong saluran
sperma. Oleh karenanya hukumnya haram, sebagaimana fatwa MUI pada tahun 1979
dan dikukuhkan kembali pada Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia ke III
tahun 2009.
Memang saat ini ada yang membolehkan
vasektomi dengan alasan ditemukannya teknologi yang memungkinkan disambung
kembali saluran sperma yang telah dipotong (rekanalisasi). Sehingga menurut
pendapat ini alasan hukum (’illah) keharaman vasektomi, yakni pemandulan tetap,
dapat dihilangkan, sehingga hukum vasektomi menjadi boleh (mubah), sesuai dengan
kaidah:
“Hukum
sesuatu tergantung pada ada-tidaknya alasan hukumnya”
“Hilangnya
hukum sesuatu disebabkan oleh hilangnya alasan hukum (‘illah)nya”
Namun MUI tidak setuju dengan pendapat ini.
Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se Indonesia tahun 2009 yang diikuti oleh
sekitar 750 ulama dari seluruh Indonesia tetap mengharamkan vasektomi, dengan
alasan bahwa upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) saluran sperma yang
telah dipotong tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan kembali yang
bersangkutan, sehingga vasektomi tergolong kategori tahdid an-nasl yang
diharamkan. Keterangan bahwa upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) saluran
sperma yang telah dipotong tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan tersebut
sebagaimana penjelasan dari Prof. Dr. Farid Anfasa Moeloek dari bagian Obsteri
dan Ginekologi Fakultas Kedokteran UI dan Furqan Ia Faried dari BKKBN. Demikian
dijelaskan Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Sc.
Namun, dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa
Se-Indonesia ke IV Masail Fiqhiyyah Mu’ashirah (Masalah Fikih
Kontemporer) pada tahun 2012, diambil fatwa bahwa vasektomi hukumnya asalnya haram,
kecuali :
- Untuk tujuan yang tidak menyalahi syari’at.
- Tidak menimbulkan kemandulan permanen.
- Ada jaminan dapat dilakukan rekanalisasi yang dapat mengembalikan fungsi reproduksi seperti semula.
- Tidak menimbulkan bahaya (mudharat) bagi yang bersangkutan, dan/atau,
- Tidak dimasukkan ke dalam program dan methode kontrasepsi mantap.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Vasektomi
adalah operasi kecil yang mengikat saluran sperma pria sehingga benih pria
tidak mengalir kedalam air mani pria. Tindakan vasektomi tidak menimbulkan
impotent pada penis, karena yang diputus salurannya hanyalah sel sperma
penyebab wanita hamil, bukan cairan seminal dan getah prostat. Dalam paragraf
di atas sudah dijelaskan bahwa air mani hanya berkurang 5 persen dari kondisi
biasanya. Pengurangan sedikit air mani tidak akan mempengaruhi kepuasan seks
secara menyeluruh.
Terputusnya
saluran sel sperma pria berarti tidak semua air mani dikeluarkan. Ini artinya
dalam tubuh pria masih mengandung lebih banyak hormon adrenalin yang
mempengaruhi sifat jantan. Dengan volume adrenalin yang lebih banyak dari
biasanya, maka bisa dipastikan seorang pria akan memiliki daya dorong seks yang
lebih kuat dari kondisi normal.
Hal yang
perlu diperhatikan adalah bahwa vasektomi mengakibatkan pria tidak bisa
menghamili wanita untuk selamanya. Ada kalanya pasangan suami isteri muda salah
memprogram membuat anak sehingga suami terlanjur vasektomi dan tidak bisa
memiliki anak lagi. Oleh karena itu, keputusan vasektomi harus benar-benar
dipertimbangan dengan matang karena menyangkut kelestarian anggota keluarga.
Tantangan
terbesarnya adalah kendala psikologis pada kaum wanita. Karena pria yang
menjalani vasektomi sudah tidak mungkin menghamili wanita lain, maka para
wanita khawatir jika hal ini dimanfaatkan oleh pria untuk melakukan
perselingkuhan tanpa khawatir resiko hamil di luar nikah. Sehingga yang
mengalami keberatan pengajuan vasektomi umumnya berasal dari pihak isteri
karena takut suaminya macam-macam di luaran sana.
Dalam pandangan islam para ulama berijtihad
bahwa KB merupakan bentuk dari tanzhim an-nasl (merencanakan keturunan)
dan bukan merupakan tahdid an-nasl (memutus keturunan, pemandulan). Di
mana tanzhim an-nasl hukumnya mubah (boleh dilakukan) dan tahdid
an-nasl hukumnya haram.
Memang saat ini ada yang membolehkan
vasektomi dengan alasan ditemukannya teknologi yang memungkinkan disambung
kembali saluran sperma yang telah dipotong (rekanalisasi). Sehingga menurut
pendapat ini alasan hukum (’illah) keharaman vasektomi, yakni pemandulan tetap,
dapat dihilangkan, sehingga hukum vasektomi menjadi boleh (mubah)
Ijtima’
Ulama Komisi Fatwa MUI se Indonesia tahun 2009 yang diikuti oleh sekitar 750
ulama dari seluruh Indonesia tetap mengharamkan vasektomi, dengan alasan bahwa
upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) saluran sperma yang telah dipotong
tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan kembali yang bersangkutan, sehingga
vasektomi tergolong kategori tahdid an-nasl yang diharamkan.
Namun, dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa
Se-Indonesia ke IV Masail Fiqhiyyah Mu’ashirah (Masalah Fikih
Kontemporer) pada tahun 2012, diambil fatwa bahwa vasektomi hukumnya asalnya haram,
kecuali :
1. Untuk tujuan yang tidak menyalahi
syari’at.
- Tidak menimbulkan kemandulan permanen.
- Ada jaminan dapat dilakukan rekanalisasi yang dapat mengembalikan fungsi reproduksi seperti semula.
- Tidak menimbulkan bahaya (mudharat) bagi yang bersangkutan, dan/atau,
- Tidak dimasukkan ke dalam program dan methode kontrasepsi mantap.
B.
Saran
1. Sebaiknya bagi pasangan suami istri
memilih alat kontrasepsi dengan benar sesuai dengan pengetahuannya
2. Sebaiknya bagi pasangan suami istri
harus ada persetujuan terlebih dahulu apabila ingin melakukan tindakan
vasektomi
3. Bagi bidan dan tenaga medis lainnya
sebaiknya memberi pengarahan kepada pasangan suami istri yang ingin
berkonsultasi untuk memilih alat kontrasepsi yang cocok sesuai dengan keinginan
pasangan suami istri tersebut.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
1. Astagina.
2008. Vasektomi (Kontrasepsi Pria). UFUK Press: Jakarta.
3. vasektomi/Ninda Blogges Makalah Vasektomi.html
5. vasektomi/Ulama Mengharamkan
Vasektomi dengan Lima Syarat - VOA-ISLAM.COM.html
6.