Selasa, 01 April 2014

vasektomi dalam pandangan islam dan kesehatan




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

            Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar baik segi kekayaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia, hal ini pernah tercatat, bangsa Indonesia terbanyak penduduk setelah Cina dan India artinya maju mundurnya kemajuan bangsa salah satunya ditentukan oleh kualitas manusia atau lebih spesifik keluarga. Tidak dapat kita pungkiri, sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan pembangunan sebuah bangsa. Hal ini terkait erat dengan fungsi keluarga sebagai wahana pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, sudah sewajarnya bila pemerintah bersama-sama dengan segenap komponen masyarakat berkepentingan untuk membangun keluarga-keluarga di negara kita tercinta ini agar menjadi keluarga yang sejahtera yang dalam konteks ini kita maknai sebagai keluarga yang sehat, maju dan mandiri dengan ketahanan keluarga yang tinggi. Terlebih Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai motor penggerak Program KB di Indonesia, sekarang ini sangat berpihak pada upaya membangun keluarga sejahtera dengan visi dan misinya yang telah derbaharuhi, yakni ”Seluruh Keluarga Ikut KB” dan ”Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera”.
            Keluarga yang sejahtera, dengan demikian, tentu menjadi dambaan setiap orang untuk mencapainya. Bukan saja karena dengan mencapai tingkat kesejahteraan tertentu, seseorang akan dapat menikmati hidup secara wajar dan menyenangkan karena tercukupi kebutuhan materill dan spirituilnya, tetapi dengan kondisi keluarga yang sejahtera setiap individu didalamnya akan mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang sesuai dengan potensi, bakat dan kemampuan yang dimiliki.
            Dalam pelaksaan KB harus menggunakan alat kontrasepsi yang sudah dikenal . Salah satunya yaitu dengan menggunakan alat Kontrasepsi Vasektomi . Vasektomi adalah operasi kecil yang mengikat saluran sperma pria sehingga benih pria tidak mengalir kedalam air mani pria. Namun banyak terjadi pro dan kontra dari tindakan vasektomi. Banyak orang beranggapan bahwa tindakan dari vasektomi banyak merugikan kesehatan dan timbul masalah dalam kehidupan rumah tangga. Selain itu alasan tindakan vasektomi yang dilarang oleh agama. Untuk itu supaya pemahaman terhadap vasektomi tidak salah kaprah, kali ini penulis akan membahas lebih dalam lagi tentang vasektomi dan akan mencoba mendeskripsikan Vasektomi dalam pandangan agama islam.





B.    Rumusan Masalah
1.      Apa definisi dari Vasektomi ?
2.      Bagaimana bentuk-bentuk pembedahan vasektomi?
3.      Bagaimana prosedur vasektomi ?
4.      Apa keuntungan dan kerugian vasektomi ?
5.      Apa indikasi dan kontraindikasi vasektomi?
6.      Apa resiko operasi vasektomi untuk kesehatan pria ?
7.      Apa resiko melakukan vasektomi ?
8.      Bagaimana praktek vasektomi di Indonesia ?
9.      Bagaimana hukum Vasektomi dalam pandangan Islam ?

C.     Tujuan

1.      Menjelaskan definisi dari vasektomi.
2.      Menjelaskan bentuk-bentuk vasektomi.
3.      Menjelaskan bagaimana prosedur vasektomi.
4.      Menjelaskan keuntungan dan kerugian dari tindakan Vasektomi.
5.      Menjelaskan tentang indikasi dan kontraindikasi vasektomi.
6.      Menjelaskan resiko dari operasi vasektomi untuk kesehatan pria.
7.      Menjelaskan resiko melakukan vasektomi.
8.      Mengetahui bagaimana praktek vasektomi di Indonesia.
9.      Menjelaskan dan mengetahui hukum Vasektomi dalam pandangan Islam.









                                            

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Vasektomi

            Pengertian Vasektomi adalah tindakan memotong dan penutup saluran mani (Vas deferens) yang menyalurkan sel mani ( sperma ) keluar dari pusat produksinya di testis ( Rustam Mochtar , 1998 ).
            Vasektomi adalah mengeluarkan pipa mani (vas deferens) atau sebagian pipa mani dengan operasi . (Ahmad Ramali , 2003).
            Ligasi pembedahan vas deferens mengakhiri saluran sperma yang melalui vase tersebut sepenuhnya setelah sperma residu membersihkan saluran reproduksi pria (Barbara R. Straight, 2005).   
            Tindakan operasi ringan dengan cara mengikat dan memotong saluran sperma sehingga sperma tidak dapat lewat dan air mani tidak mengandung spermatozoa, dengan demikian tidak terjadi pembuahan, operasi berlangsung kurang lebih 15 menit dan pasien tak perlu dirawat. Operasi dapat dilakukan di Puskesmas, tempat pelayanan kesehatan dengan fasilitas dokter ahli bedah, pemerintah dan swasta, dan karena tindakan vasektomi murah dan ringan sehingga dapat dilakukan di lapangan (Siswosudarmo, 2007).
     Vasektomi atau dalam bahasa KB sering disebut kontap-pria (kontrasepsi mantap pria) adalah operasi kecil (bedah minor) yang dilakukan untuk mencegah transportasi sperma pada testikel dan penis.

     Vasektomi merupakan prosedur yang sangat efektif untuk mencegah terjadinya kehamilan karena bersifat permanen. Seorang pria yang sudah divasektomi, volume air maninya sekitar 0,15 cc yang tertahan tidak ikut keluar bersama ejakulasi karena scrotum yang mengalirkannya sudah dibikin buntu. Dalam kondisi normal, sperma diproduksi dalam testis. Pada saat ejakulasi, sperma mengalir melalui 2 buah saluran berbentuk pipa (vas deferens), bercampur dengan cairan semen (cairan pembawa sperma), dan keluar melalui penis. Bila sperma masuk dan bergabung dengan sel telur wanita, maka terjadilah kehamilan, saluran (vas deferens) tersebut dipotong dan kedua ujung saluran diikat, sehingga sperma tidak dapat mengalir dan bercampur dengan cairan semen.
diambil dari www.nlm.nih.gov

     Dengan kata lain vasektomi adalah prosedur klinik untuk menghentikan kapasitas pria dengan jalan melakukan okulasi vasa deferensia sehingga alur transportasi sperma terhambat dan proses fertilasi (penyatuan dengan ovum) tidak terjadi.
    
     Ada beberapa macam metode untuk menutup vas deferens, yang pada waktu ini masih dinilai kemantapannya, antara lain:
1.     Menjepit vas deferens dengan klip (jepitan) dari tantalum.
2.     Mengadakan kauterisasi/fulturasi kedua ujung.
3.     Menyuntik vas deferens dengan sclerotizing agent (zat yang menyebabkan sklerosis), sehingga jadi buntu, misalnya dengan formalin, fenol dan lain-lain Dilakukan bisa tanpa operasi.
4.     Menutup vas deferens dengan tutp semacam jarum.
5.     Hanya mengikat vas deferens.
6.     Kombinasi antara dua metode, misalnya mengikat dan kauterisa

B.     Bentuk-bentuk pembedahan Vasektomi

1.      Vasektomi Dengan Pisau.
                   
      Vasektomi konvensional seperti yang telah dijelaskan diatas.

2.      Vasektomi Tanpa Pisau (No Scalpel Vasectomy Contraseptive for mens)

            Seiring perkembangan teknologi, vasektomi sekarang lebih mudah dan cepat dilakukan, yaitu dengan vasektomi tanpa pisau (VTP). Untuk menghindari atau rasa takut calon ekseptor ontapp-pria akan tindakan opresi (yang pada umumnya dengan menggunakan pisau operasi) dan juga untuk lebih menggalakan penerimaan/pelaksanaan kontap-pria, di Indonesia sekarang telah dieperkenalkan dan dilaksanakan metode vasektomi tanpa pisau (VTP).


Prosedur VTP (Vasektomi Tanpa Pisau) :

a.       Persiapan pra-operasi

ü  Cukur rambut pubis,untuk lebih menjamin sterislisasi.
ü  Tidak perlu puasa sebelumnya.

b.       Mencari, mengenal, dan filsasi vas deferens kemudian dicepit dengan klem khusus yang ujungnya berbentuk tang catut, lalu disuntikan anastesi lokal.

c.       Dilakukan penususkan pada garis tengah skrotum dengna alat berujung bengkok dan tajam untuk membuat luka kecil yang kemudian diperlebar sekitar 0,5 cm. Kemudian akan terlihat vas deferens yang liat dan keras seperti kawat baja. Selaput pembungkus vas deferens dibuka secara hati-hati. Setelah pembungkus disisihkan ditepi, akan tampak jelas saluran sperma (vasdeferens) yang berwarna putih mengkilap bagai mutiara.

d.      Selanjutnya dilakukan okulisi vas deferens dengan ligasi+reseksi suatu segmen vas deferens.

e.       Penutup luka operasi.

3.      Vasektomi semi permanen
            Vasektomi Semi Permanen yakni vas deferens yang diikat dan bisa dibuka kembali untuk berfungsi secara normal kembali dan tergantung dengan lama tidaknya pengikatan vas deferen, karena semakin lama vasektomi diikat, maka keberhasilan semakin kecil, sebab vas deferen yang sudah lama tidak dilewati sperma akan menganggap sperma adalah benda asing dan akan menghancurkan benda asing.
C.    Persyaratan Prosedur Vasektomi

Ø  Harus secara sukarela.
Ø  Mendapat persetujuan istri.
Ø  Jumlah anak cukup.
Ø  Mengetahui akibat-akibat vasektomi.
Ø  Umur calon tidak kurang dari 30 tahun.
Ø  Umur istri tidak kurang dari 20 tahun dan tidak lebih dari 45 tahun.
Ø  Pasangan suami-istri telah mempunyai anak minimal dua orang, dan anak paling kecil harus sudah berumur diatas dua tahun.

D.    Kentungan dan Kerugian Vasektomi.

1.      Keuntungan Vasektomi:

ü  Tidak akan mengganggu ereksi, potensi seksual, produksi hormon.
ü  Perlindungan terhadap terjadinya kehamilan sangat tinggi.
ü  Dapat digunakan seumur hidup.
ü  Tidak menggangugu kehidupan seksual suami istri.
ü  Tidak mengganggu produksi ASI (untuk kontap wanita).
ü  Lebih aman (keluhan lebih sedikit)
ü  Lebih praktis (hanya memerlukan satu kali tindakan)
ü  Lebih efektif (tingkat kegagalannya sangat kecil)
ü  Lebih ekonomis (hanya memerlukan biaya untuk sekali tindakan)
ü  Tidak ada mortalitas/kematian.
ü  Pasien tidak perlu dirawat di rumah sakit.
ü  Tidak ada resiko kesehatan.
ü  Sifatnya permanen.

2.      Kerugian vasektomi:

ü  Memerlukan operasi bedah
ü  Prosedur ini hanya untuk pasangan yang sudah memutuskan untuk tidak akan punya anak lagi.
ü  Harus dengan tindakan pembedahan.
ü  Harus memakai kontrasepsi lain (kondom) selama beberapa hari atau minggu sampai sel mani menjadi negatif.
ü  Tidak dapat dilakukan dengan orang yang masih ingin mempunyai anak lagi.



E.     Indikasi dan Kontraindikasi Vasektomi

v  Indikasi Vasektomi
Indikasi vasektomi adalah :
ü  Menunda kehamilan
ü  Mengakhiri kesuburan
ü  Membatasi kehamilan
ü  Setiap pria, suami dari suatu pasangan usia subur yang telah memiliki jumlah anak cukup dan tidak ingin menambah anak.

v  Kontra Indikasi Vasektomi
Kontraindikasi vasektomi adalah :
ü  Peradangan dalam rongga panggul
ü  Peradangan liang senggama akut (vaginatis-servisitis akut)
ü  Obesitas berlebihan
ü  Penyakit kardiovaskuler berat, penyakit paru berat atau penyakit paru lain.
ü  Peradangan kulit atau jamur pada kemaluan.
ü  Peradangan pada alat kelamin pria.
ü  Penyakit kencing manis.
ü  Kelainan mekanisme pembekuan darah.
ü  Infeksi didaerah testis (buah zakar) dan penis
ü  Hernia (turun bero)
ü  Varikokel (varises pada pembuluh darah balik buah zakar)
ü  Buah zakar membesar karena tumor
ü  Hidrokel (penumpukan cairan pada kantong zakar)
ü  Buah zakar tidak turun (kriptokismus)
ü  Penyakit kelainan pembuluh darah

Beberapa hal yang dapat menimbulkan kontra indikasi dan cara penanganannya:
Ø  Perdarahan
Apabila perdarahan sedikit, cukup dengan pengamatan saja. Bila banyak, hendaknya dirujuk segera ke fasilitas kesehatan lain yang lebih lengkap. Di sini akan dilkukan operasi kembali dengan anestesi umum, membuka luka, mengeluarkan bekuan-bekuan darah dan kemudian mencari sumber perdarahan serta menjepit dan mengikatnya. Setiap keluhan pembengkakan isi skrotum pascavasektomi hendaknya dicurigai sebagai perdarahan dan dilakukan pemeriksaan yang seksama. Bekuan darah di dalam skrotum yang tidak dikeluarkan akan mengundang kuman-kuman dan menimbulkan infeksi.
Ø  Hematoma
Biasanya terjadi bila daerah skrotum diberi beban yang berlebihan, misal naik sepeda, duduk terlalu lama dalam kendaraan dengan jalanan yang rusak dan sebagainya.
Ø  Infeksi
Infeksi pada kulit skrotum cukup dengan mengobati menurut prinsip pengobatan luka kulit. Apabila basah, dengan kompres (dengan zat yang tidak merangsang). Apabila kering dengan salep antibiotika. Apabila terjadi infiltrat di dalam kulit skrotum di tempat vasektomi sebaiknya segera dirujuk ke rumah sakit. Di sini pasien akan diistirahatkan dengan berbaring, kompres es pemberian antibiotika, dan analgetika.
Ø  Granuloma sperma
Dapat terjadi pada ujung proksimal vas atau rpidemilis. Gejalanya merupakan benjolan kenyal dengan kadang – kadang keluhan nyeri. Granuloma sperma dapat terjadi 1 – 2 minggu setelah vasektomi. Pada keadaan ini dilakukan eksisi granuloma dan mengikat kembali vas deferens. Terjadi pada 0.1 – 30 % kasus.
Ø  Antibody sperma
Separuh sampai dua per tiga akseptor vasektomi akan membentuk antibodi terhadap sperma. Sampai kini tidak pernah terbukti adanya penyulit yangt disebabkan adanya antibodi tersebut.


F.     Resiko Operasi Vasektomi Untuk Kesehatan Pria
            Lelaki yang telah melakukan vasektomi pada umumnya mengeluhkan terjadi rasa nyeri pada wilayah kulit yang baru saja dijahit dalam kurun waktu beberapa hari pasca oprasi kecil ini. Namun Anda jangan khawatir karena rasa nyeri ini akan berangsur-angsur hilang dalam waktu beberapa hari.
            Ada tips khusus yang bisa Anda coba untuk mengurangi rasa nyeri pasca vasektomi. Yaitu dengan cara mengompres daerah sekitar kantong buah zakar dengan es batu setelah 24 jam masa operasi. Cara ini terbilang klasik namun bisa meredakan efek nyeri yang ditimbulkan vasektomi. Bila nyeri pasca vasektomi masih berlanjut sampai beberapa minggu, anda sebaiknya menghubungi dokter untuk memeriksa apakah ada masalah serius pada saluran sel sperma Anda.
            Selama ini tidak ada efek buruk vasektomi yang mempengaruhi kehidupan seks seorang pria. Jadi tidak menimbulkan impotent pada penis, karena yang diputus salurannya hanyalah sel sperma penyebab wanita hamil, bukan cairan seminal dan getah prostat. Dalam paragraf di atas sudah dijelaskan bahwa air mani hanya berkurang 5 persen dari kondisi biasanya. Pengurangan sedikit air mani tidak akan mempengaruhi kepuasan seks secara menyeluruh.

            Terputusnya saluran sel sperma pria berarti tidak semua air mani dikeluarkan. Ini artinya dalam tubuh pria masih mengandung lebih banyak hormon adrenalin yang mempengaruhi sifat jantan. Dengan volume adrenalin yang lebih banyak dari biasanya, maka bisa dipastikan seorang pria akan memiliki daya dorong seks yang lebih kuat dari kondisi normal.

G.    Resiko Melakukan Vasektomi

            Sejauh ini belum ada laporan resmi mengenai dampak buruk vasektomi pada pria. Seperti telah dijelaskan dalam paragraf di atas, keluhan terjadinya pembengkakan bisa diatasi dengan jalan mengompres 24 jam pasca operasi. Vasektomi merupakan operasi kecil layaknya sunat, sehingga resiko yang terjadi sangat kecil. Kalaupun terjadi pembengkakan dalam waktu lama, hal tersebut biasanya terjadi akibat pria telah memiliki riwayat penyakit sebelumnya.
            Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa vasektomi mengakibatkan pria tidak bisa menghamili wanita untuk selamanya. Ada kalanya pasangan suami isteri muda salah memprogram membuat anak sehingga suami terlanjur vasektomi dan tidak bisa memiliki anak lagi. Oleh karena itu, keputusan vasektomi harus benar-benar dipertimbangan dengan matang karena menyangkut kelestarian anggota keluarga.
            Bagaimana dengan sel sperma yang tidak disalurkan selama berhubungan badan? Apakah sel sperma tersebut akan merusak kesehatan badan? Tim medis menjelaskan bahwa sel sperma yang tidak keluarkan sebagian besar akan diserap kembali oleh tubuh dalam bentuk energi. Jadi dalam hal ini sel sperma tidak akan membahayakan kesehatan pria dan pria tetap bisa menikmati seks.
H.    Praktek Vasektomi di Indonesia
            Praktek penggunaan vasektomi di Indonesia belum begitu populer dibanding metode kontrasepsi lainnya. Partisipasi pengendalian laju penduduk masih didominasi oleh kaum wanita. Alat kontrasepsi yang banyak dipilih orang Indonesia masih berkisar antara pil KB, suntik KB dan susuk KB. Hanya sebagian sedikit pria yang memakai alat kontrasepsi kondom karena mereka mengaku tidak nyaman saat memakai kondom ketika berhubungan badan dengan isteri.
            Meski vasektomi bukan pilihan populer dalam mencegah kehamilan, saat ini di Indonesia telah banyak rumah sakit dan klinik kesehatan yang melayani vasektomi. Tantangan terbesarnya adalah kendala psikologis pada kaum wanita. Karena pria yang menjalani vasektomi sudah tidak mungkin menghamili wanita lain, maka para wanita khawatir jika hal ini dimanfaatkan oleh pria untuk melakukan perselingkuhan tanpa khawatir resiko hamil di luar nikah. Sehingga yang mengalami keberatan pengajuan vasektomi umumnya berasal dari pihak isteri karena takut suaminya macam-macam di luaran sana.

            Diluar faktor penyalahgunaan vasektomi dan pro-kontra yang diakibatkan, vasektomi adalah salah satu pilihan tepat bagi pria dalam upaya berperan aktif mengendalikan laju penduduk di negara berkembang. Ledakan jumlah penduduk bukan saja melahirkan beragam masalah pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya, tetapi juga menurunkan kualitas hidup warga Indonesia karena tingkat pendapatan perkapita penduduk yang masih rendah. Hendaknya kita tidak menyerahkan masalah kontrasepsi hanya kepada wanita. Pria juga bisa memberi peran dalam pembangunan bangsa ini.

I.       Hukum Vasektomi dalam pandangan islam

            Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Sc dari Majelis Ulama Indonesia Pusat, dalam konsultasi tanya jawab keislamannya menerangkan bahwa dalam ajaran agama Islam, ikatan pernikahan bukan saja merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala, tapi juga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan. Karenanya, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam menganjurkan umat Islam untuk menikah dan kemudian mempunyai banyak keturunan:
            Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan kita untuk menikah, dan melarang keras untuk hidup melajang.
    
     Beliau bersabda: “Nikahlah kalian dengan perempuan yang memberikan banyak anak dan banyak kasih sayangnya. Karena aku akan membanggakan banyaknya jumlah umatku kepada para Nabi lainnya di hari kiamat nanti.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban.)
     Hadis tersebut memberikan motivasi kepada setiap orang muslim untuk bersegera menikah dan kemudian mempunyai banyak keturunan. Ada beberapa orang yang khawatir, jika memiliki banyak keturunan akan membawa kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidupnya, dengan alasan karena, misalnya, pendapatannya terhitung pas-pasan.  Kekhawatiran seperti ini sebetulnya wajar, tapi sesungguhnya setiap anak yang dilahirkan pasti telah ditentukan rizkinya oleh Allah Ta’ala. Kita harus ingat firmanNya:
     “…Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, …”
     “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”
     Namun demikian perlu juga diingat bahwa ajaran agama Islam juga mewajibkan kepada kepala keluarga untuk memberikan nafaqah (nafkah) kepada keluarganya, baik nafaqah dhahiriyah (nafkah fisik), misalnya mencukupi sandang, pangan, papan, dan kesehatannya, ataupun nafaqah ruhiyah (nafkah batin), misalnya pendidikan, pengetahuan agama, dsb. Sehingga ajaran agama Islam bukan hanya memotivasi umatnya agar mempunyai banyak keturunan, tetapi juga menekankan agar keturunan tersebut dapat hidup secara berkualitas, baik dhahirnya maupun batinnya.
     Dengan dasar pemikiran seperti itu para ulama membolehkan KB (keluarga berencana), dengan pertimbangan bahwa KB dapat menjadi sarana (washilah) untuk mengupayakan adanya keturunan yang lebih berkualitas. Para ulama berijtihad bahwa KB merupakan bentuk dari tanzhim an-nasl (merencanakan keturunan) dan bukan merupakan tahdid an-nasl (memutus keturunan, pemandulan). Di mana tanzhim an-nasl hukumnya mubah (boleh dilakukan) dan tahdid an-nasl hukumnya haram.
     Syaikh Muhammad Yusuf Al Qardhawi mengatakan tanzhim an-nasl sebagai suatu kemudahan bagi kaum muslimin untuk mengatur jarak kelahiran anak dalam keluarga.
     Namun yang menjadi persoalan adalah tata cara KB saat ini banyak mengalami perkembangan. Saat ini ada banyak macam tata cara KB, misalnya dengan menggunakan suntik, minum pil, menggunakan kondom, melakukan ‘azl (ketika akan ejakulasi mencabut kemaluan dan mengeluarkan sperma di luar), menggunakan spiral, dan ada juga yang melakukan vasektomi atau tubektomi. Karenanya, KB yang saat ini berkembang tidak serta merta dapat digolongkan sebagai tanzhim an-nasl yang dibolehkan, tapi juga ada yang bisa digolongkan sebagai tahdid an-nasl yang diharamkan, tergantung tata cara KB yang dipergunakan.
     Oleh karenanya, saat ini para ulama dalam menghukumi KB akan melihat terlebih dahulu (tafshil), jika KB yang dipakai masuk dalam kategori tanzhim an-nasl (merencanakan keturunan, tidak pemandulan secara tetap sehingga memungkinkan untuk memperoleh keturunan lagi) maka hukumnya boleh (mubah). Sedangkan jika KB yang dipakai masuk dalam kategori tahdid an-nasl (memutus keturunan, di mana menyebabkan pemandulan tetap) maka hukumnya haram. Nah, vasektomi yang Bapak tanyakan termasuk dalam kategori tahdid an-nasl karena merupakan upaya pemandulan tetap dengan memotong saluran sperma. Oleh karenanya hukumnya haram, sebagaimana fatwa MUI pada tahun 1979 dan dikukuhkan kembali pada Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia ke III tahun 2009.
     Memang saat ini ada yang membolehkan vasektomi dengan alasan ditemukannya teknologi yang memungkinkan disambung kembali saluran sperma yang telah dipotong (rekanalisasi). Sehingga menurut pendapat ini alasan hukum (’illah) keharaman vasektomi, yakni pemandulan tetap, dapat dihilangkan, sehingga hukum vasektomi menjadi boleh (mubah), sesuai dengan kaidah:
“Hukum sesuatu tergantung pada ada-tidaknya alasan hukumnya”
“Hilangnya hukum sesuatu disebabkan oleh hilangnya alasan hukum (‘illah)nya”
     Namun MUI tidak setuju dengan pendapat ini. Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se Indonesia tahun 2009 yang diikuti oleh sekitar 750 ulama dari seluruh Indonesia tetap mengharamkan vasektomi, dengan alasan bahwa upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) saluran sperma yang telah dipotong tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan kembali yang bersangkutan, sehingga vasektomi tergolong kategori tahdid an-nasl yang diharamkan. Keterangan bahwa upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) saluran sperma yang telah dipotong tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan tersebut sebagaimana penjelasan dari Prof. Dr. Farid Anfasa Moeloek dari bagian Obsteri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran UI dan Furqan Ia Faried dari BKKBN. Demikian dijelaskan Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Sc.
     Namun, dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia ke IV Masail Fiqhiyyah Mu’ashirah  (Masalah Fikih Kontemporer) pada tahun 2012, diambil fatwa bahwa vasektomi hukumnya asalnya haram, kecuali :
  1. Untuk tujuan yang tidak menyalahi syari’at.
  2. Tidak menimbulkan kemandulan permanen.
  3. Ada jaminan dapat dilakukan rekanalisasi yang dapat mengembalikan fungsi reproduksi seperti semula.
  4. Tidak menimbulkan bahaya (mudharat) bagi yang bersangkutan, dan/atau,
  5. Tidak dimasukkan ke dalam program dan  methode kontrasepsi mantap.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
           
            Vasektomi adalah operasi kecil yang mengikat saluran sperma pria sehingga benih pria tidak mengalir kedalam air mani pria. Tindakan vasektomi tidak menimbulkan impotent pada penis, karena yang diputus salurannya hanyalah sel sperma penyebab wanita hamil, bukan cairan seminal dan getah prostat. Dalam paragraf di atas sudah dijelaskan bahwa air mani hanya berkurang 5 persen dari kondisi biasanya. Pengurangan sedikit air mani tidak akan mempengaruhi kepuasan seks secara menyeluruh.
    
     Terputusnya saluran sel sperma pria berarti tidak semua air mani dikeluarkan. Ini artinya dalam tubuh pria masih mengandung lebih banyak hormon adrenalin yang mempengaruhi sifat jantan. Dengan volume adrenalin yang lebih banyak dari biasanya, maka bisa dipastikan seorang pria akan memiliki daya dorong seks yang lebih kuat dari kondisi normal.

     Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa vasektomi mengakibatkan pria tidak bisa menghamili wanita untuk selamanya. Ada kalanya pasangan suami isteri muda salah memprogram membuat anak sehingga suami terlanjur vasektomi dan tidak bisa memiliki anak lagi. Oleh karena itu, keputusan vasektomi harus benar-benar dipertimbangan dengan matang karena menyangkut kelestarian anggota keluarga.

     Tantangan terbesarnya adalah kendala psikologis pada kaum wanita. Karena pria yang menjalani vasektomi sudah tidak mungkin menghamili wanita lain, maka para wanita khawatir jika hal ini dimanfaatkan oleh pria untuk melakukan perselingkuhan tanpa khawatir resiko hamil di luar nikah. Sehingga yang mengalami keberatan pengajuan vasektomi umumnya berasal dari pihak isteri karena takut suaminya macam-macam di luaran sana.
    
     Dalam pandangan islam para ulama berijtihad bahwa KB merupakan bentuk dari tanzhim an-nasl (merencanakan keturunan) dan bukan merupakan tahdid an-nasl (memutus keturunan, pemandulan). Di mana tanzhim an-nasl hukumnya mubah (boleh dilakukan) dan tahdid an-nasl hukumnya haram.

     Memang saat ini ada yang membolehkan vasektomi dengan alasan ditemukannya teknologi yang memungkinkan disambung kembali saluran sperma yang telah dipotong (rekanalisasi). Sehingga menurut pendapat ini alasan hukum (’illah) keharaman vasektomi, yakni pemandulan tetap, dapat dihilangkan, sehingga hukum vasektomi menjadi boleh (mubah)
    
     Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se Indonesia tahun 2009 yang diikuti oleh sekitar 750 ulama dari seluruh Indonesia tetap mengharamkan vasektomi, dengan alasan bahwa upaya rekanalisasi (penyambungan kembali) saluran sperma yang telah dipotong tidak menjamin pulihnya tingkat kesuburan kembali yang bersangkutan, sehingga vasektomi tergolong kategori tahdid an-nasl yang diharamkan.

     Namun, dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia ke IV Masail Fiqhiyyah Mu’ashirah  (Masalah Fikih Kontemporer) pada tahun 2012, diambil fatwa bahwa vasektomi hukumnya asalnya haram, kecuali :
1.      Untuk tujuan yang tidak menyalahi syari’at.
  1. Tidak menimbulkan kemandulan permanen.
  2. Ada jaminan dapat dilakukan rekanalisasi yang dapat mengembalikan fungsi reproduksi seperti semula.
  3. Tidak menimbulkan bahaya (mudharat) bagi yang bersangkutan, dan/atau,
  4. Tidak dimasukkan ke dalam program dan  methode kontrasepsi mantap.
B.     Saran

1.      Sebaiknya bagi pasangan suami istri memilih alat kontrasepsi dengan benar sesuai dengan pengetahuannya
2.      Sebaiknya bagi pasangan suami istri harus ada persetujuan terlebih dahulu apabila ingin melakukan tindakan vasektomi
3.      Bagi bidan dan tenaga medis lainnya sebaiknya memberi pengarahan kepada pasangan suami istri yang ingin berkonsultasi untuk memilih alat kontrasepsi yang cocok sesuai dengan keinginan pasangan suami istri tersebut.

































BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
1.      Astagina. 2008. Vasektomi (Kontrasepsi Pria). UFUK Press: Jakarta.
2.      www.Wikipedia.com
3.      vasektomi/Ninda Blogges  Makalah Vasektomi.html
5.      vasektomi/Ulama Mengharamkan Vasektomi dengan Lima Syarat - VOA-ISLAM.COM.html
6.